|
Written by Shabrie
|
|
Wednesday, 30 March 2011 |
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam waktu dekat, Kabupaten Bone bakal memiliki empat tambahan peraturan daerah (perda).
Hal itu terelisasi setelah DPRD Bone menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan empat rancangan perda, Rabu (30/3) di Gedung DPRD Bone.
Ranperda yang bakal disahkan diantaranya Perda tentang Pajak Daerah, Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha dan Perda Retribusi Perizinan Tertentu.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bone, Idris Galigo, Wabup Bone, Said Pabokori, Kepala SKPD dan camat serta sejumlah unsur Muspida lainnya.
Sejumlah perda tersebut dibahas dann dibentuk dalam memaksimalkan pemasukan daerah melalui pajak dan retribusi.(*) |