Home
Kondisi Umum
Laju Perekonomian
Pertumbuhan Ekonomi Sektoral
Infrastruktur
Penutup
Kata Sambutan Bupati
Kontak Kami
Cari Info !!!
Team Work
Galeri Photo

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini7
mod_vvisit_counterKemarin34
mod_vvisit_counterMinggu Ini215
mod_vvisit_counterBulan Ini802
mod_vvisit_counterSemua17984

Pesan Singkat



KURS BANK INDONESIA

Who's Online

Sambutan

H. A. M. Idris Galigo, SH
Bupati Bone
Polling
Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Website Database Perekonomian Kab. Bone
 
Bagaimana Indikator Perkonomian di Kabupaten Bone
 

PETA KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN

VIDEO POTENSI EKONOMI KAB. BONE SULAWESI SELATAN

Pedagang Ancam Kembali Berdagang di Lokasi Lama
Written by erdin   
Friday, 31 July 2009

Watampone, Tribun - Unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Sentral Baru di gedung DPRD Bone, Kamis (30/7), diwarnai kericuhan. Sejumlah pedagang yang berebutan menyampaikan aspirasi terlibat cekcok dengan pedagang lainnya.

 

    Tidak hanya itu para pedagang juga sempat bersitegang dengan para anggota dewan karena dianggap tidak sanggup menyelesaikan masalah. Untung saja ketegangan berhasil diredakan oleh aparat kepolisian dan satpol PP yang melakukan pengamanan.
    Para pedagang di lokasi baru ini meminta kepada anggota dewan agar memberikan solusi terkait masih maraknya pedagang yang berjualan di eks pasar sentral lama. Para pedagang di lokasi baru ini menilai, barang dagangan mereka kurang laku karena di pasar sentral lama masih ada aktivitas jual beli.
    Anggota DPRD Bone Haruna kepada para pengunjuk rasa menjelaskan bahwa sudah dilakukan penertiban di lokasi lama. "Yang ada di sana tinggal ruko saja dan tidak ada lagi lods," katanya.
    Korlap aksi Bahar mengatakan, kemungkinan pedagang di lokasi baru akan kembali berdagang di lokasi lama jika belum dilakukan penertiban penuh kepada pedagang yang ada di eks pasar sentral lama. "Kami minta ditertibkan secepatnya," katanya.
    Aparat Satpol PP Bone pun kerap melakukan penertiban di lokasi lama. Bahkan, Pemkab Bone membentuk posko 24 jam untuk berjaga di lokasi tersebut. Namun ketika tidak ada petugas, pedagang kembali berjualan di lokasi yang cukup ramai oleh pembeli itu.
    Wakasatpol PP Bone Andi Winarno sebelumnya mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan di eks pasar sentral lama adalah karena lokasi sebut dilarang untuk menjadi tempat jualan karena semuanya sudah dipusatkan ke lokasi baru di Palakka.(ans)

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 6 of 71