I. KESIMPULAN
Beberapa kebijakan operasional yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan agribisnis dan agro industri berbagai sektor antara lain :
- Meningkatan kualitas berdasarkan SNI
- Peningkatan efisiensi pemasaran untuk meningkatkan marjin harga petani
- Penyediaan kredit usaha mikro, kecil, menengah untuk peremajaan, pengolahan dan pemasaran.
- Pengembangan infrastruktur
- Peningkatan nilai tambah melalui pengembangan industri hilir
- Peningkatan pendapatan petani melalui perbaikan sistem pemasaran dan lain-lain.
Kebijakan yang diperlukan untuk percepatan investasi adalah:
- Penciptaan iklim investasi yang makin kondusif seperti pemberian kemudahan dalam proses perijinan, pembebasan pajak ( tax holiday ) selama tanaman atau pabrik belum berproduksi., pemberian rangsangan kepada pengusaha untuk menghasilkan end product bernilai tambah tinggi yang non-ban, yang berprospek pasarnya di dalam negeri cerah, adanya kepastian hukum dan keamanan baik untuk uasaha maupun lahan bagi perkebunan, dan penghapusan berbagai pungutan dan beban yang memberatkan iklim usaha;
- Pengembangan sarana dan prasarana berupa jalan, jembatan, pelabuhan, alat transportasi, komunikasi, dan sumber energi ( tenaga listrik );
- Penyediaan dana dengan menghidupkan kembali pungutan dari hasil produksi/ekspor untuk membiayai pengembangan industri hilir, peremajaan, promosi dan peningkatan kapasitas SDM;
- Pengembangan sistem kemitraan antara petani dan perusahaan, misalnya dengan pola “ PIR Plus “, dimana petani tetap memiliki kebun dan ikut sebagai pemegang saham perusahaan yang menjadi mitranya.
Untuk menentukan komoditi yang potensial untuk dikembangkan digunakan 6 macam analisa sebagai berikut:
a. Analisa peluang pasar. Analisa ini merupakan aspek pemasaran dari masing-masing komoditas tanaman pangan. Indikator yang digunakan adalah angka prosentase (%) pertumbuhan kebutuhan (permintaan) nasional dan internasional akan komoditi yang bersangkutan. Sehingga ukuran yang akan dipakai adalah semakin tinggi prosentase tingkat pertumbuhan nasional/internasional akan komoditi tersebut, maka semakin tinggi pula peluang pasar yang dimiliki oleh komoditi tersebut. Angka tersebut menunjukkan tentang:
- Minat masyarakat akan barang yang bersangkutan
- Informasi tentang kemampuan nasional untuk mencukupi barang tersebut (produksi riil/diharapkan) dan gambaran tentang kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Sehingga semakin tinggi tingkat peluang pasar suatu komoditi semakin besar pula kemungkinan investasi pada komoditi tersebut akan berhasil bilamana diadakan upaya mendorong perkembangannya
b. Analisa Kemampuan Bersaing. Analisa ini juga merupakan aspek pemasaran, Kemampuan bersaing suatu komoditiakan diukur dengan cara mengamati jangkauan wilayah pemasaran suatu komoditi. Jangkauan wilayah pemasaran akan memberikan petunjuk tentang daya terobos (Penetrasi) pasar dai komoditi tertentu.
Ukuran luas wilayah penetrasi pasar suatu komoditi akan digolongkan menurut:
- Komoditi dengan luas wilayah pemasaran regional, yaitu produk yang hanya dijual di daerah lokal yang hanya mampu bersaing di pasaran sendiri, juga dapat ditafsirkan bahwa komoditi yang bersangkutan hanya memiliki peminat yang terbatas.
- Komoditi dengan luas wilayah pemasaran nasional, yaitu komoditi yang mampu menjangkau ke pasaran diluar propinsi yang berarti telah mampu bersaing dengan propinsi lain pada komoditas yang sama(jumlah peminat lebih luas.
- Komoditi dengan luas wilayah pemasaran nasional dan ekspor, yaitu komoditi yang tidak hanya dijual di dalam negeri tetapi juga mampu menjangkau pasaran ekspor. Komoditi ini mempunyai peluang keberhasilan yang lebih besar bilamana diusahakan untuk didorong.
- Komoditi dengan pasaran khusus untuk ekspor, komoditi ini mampu menghasilkan devisa yang sangat diperlukan unutyk pembiayaan pembangunan.
c. Analisa ketrkaitan dengan industri hulu-hilir. Kaitan hulu-hilir terbagi 2 yaitu kaitan kedepan atau sering disebut for-ward- lingkage (derajat pemencaran) dan kaitan ke belakang atau backward-linkage (derajat kepekaan) , kaitan ke depan diartikan sebagai seberapa jauh sektor tanaman pangan mampu menciptakan output sebagai input dalam penggunaan akhir sehingga menciptakan penawaran turunan. Maka apabila ada perubahan permintaan akhir, maka dapat diketahui seberapa jauh sektor yang menghasilkan output mampu mempengaruhi sektor lain diatasnya yang menggunakan output tersebut sebagai inputnya dalam proses produksi. Kaitan kebelakang diartikan seberapa jauh suatu sektor menciptakan permintaan turunan (derived demand), dengan kata lain apabila terjadi perubahan dalam permintaan akhir akan mempengaruhi perubahan produk yang dipakai sebagai inputnya dalam proses produksi.
d. Analisa Kemudahan Memperolah Bahan Baku Analisa ini merupakan salah satu ukuran aspek teknis yang mencerminkan darimana jenis industri yang bersangkutan memeperoleh bahan baku untuk produksinya. Bahan baku dapat mendorong kemampuan industri yang bersangkutan bilamana mudah diperoleh dalam jumlah yang memadai, sebaliknya bahan baku juga dapat menjadi penghambat kemajuan, bilamana sulit diperoleh.
e. Analisa Daya serap Tenaga Kerja Analisa ini merupakan analisa aspek ekonomi secara makro, ukuran daya serap tenaga kerja memakai konsep elastisitas tenaga kerja, untuk mengukur sampai seberapa jauh pengaruh perubahan produksi (pendapatan) terhadap perubahan tenaga kerja. Suatu komoditi yang mempunyai koefisien elastisitas lebih tinggi berarti daya penyerapan tenaga kerjanya lebih besar.
f. Analisa Kelayakan Bagi Produsen Analisa ini memperkirakan pendapatan dan biaya bagi produsen komoditi yang terpilih yang selanjutnya akan memperkirakan kelayakan usaha. Kelayakan bisa diukur dengan menggunakan kriteria penilaian keuangan pengembangan komoditas yaitu dengan menggunakan kriteria : payback, net present value, internal rate of return dan benefit cost ratio.
II. SARAN
Berdasarkan Penelitian Dasar Potensi Ekonomi Daerah dalam rangka Pengembangan Komoditi Unggulan UMKM di Sulawesi Selatan tahun 2006 oleh Bank Indonesia Makassar kerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar, maka direkomendasikan kepada instansi terkait hal-hal sebagai berikut :
Bappeda : Merencanakan dan mengembangkan operasionalisai keberadaan lembaga penjamin kredit daerah (LPKD ) melalui kerjasama strategis dengan perusahaan asuransi kredit yang telah ada
Mengembangkan sistim kredit bersubsidi/komersial bagi petani/nelayan berskala makro,bekerjasam dengan bank yang memiliki jaringan cabang yang tersebar pada sentra – sentra KPJU unggulan.
Dinas tanaman pangan :
- Memperbaiki infrastruktur lahan tanaman pangan, jalan, bendungan, cekdam, iridasi primer, skunder dan tersier
- Mengoftimalkan peran dan fungsi penyuluh pertanian lapangan (PPL) terkait dengan pemberdayaan kelompok-kelompok tani, penanganan lahan, pembinaan pola tanam,pemeliharaan tanaman, penanganan hama penyakit, serta penanganan saat panen dan pasca panen.
- Melaksanakan gerakan/program perubahan pola pikir dari petani tradisional menjadi petani maju yang berorentasi pada hasil produksi maksimal dan berkualitas tinggi.
- Mendukung kemudahan akses skim kredit untuk membiayai sarana produksi ( Peralatan Produksi,Pengadaan bibit unggul,pupuk , dan obat –obatan ) baik yang berasal dari lembaga keuangan bank dan non- bank.
- Mengembangkan sistim informasi produksi dan pemasaran.
- Mengoptimalkan peran pasar lelang di sentra – sentra produksi.
Dinas Perkebunan :
- Melaksanakan program pemetaan dan identifikasi kembali wilayah – wilayah tertentu yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai sentra pengembangan komoditi unggulan perkebunan.
- Mengaktifkan program/kebijakan peremajaan tanaman yang telaj tua ( tidak produktif lagi )
- Melaksanakan penanganan hama dan penyakit pada batang dan buah
- Menerapkan dan peningkatan teknologi penanganan pasca panen
- Memperkuat Pola kemitraan dan koordinasi antara petani, asosiasi dan pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas dan kualitas produksi serta jaringan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri (ekspor )
- Memperkuat Pola kemitraan dan koordinasi antara petani, asosiasi dan pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas dan kualitas produksi serta jaringan pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri (ekspor )
- Mengembangkan sistim informasi produksi dan pemasaran
- Mengoptimalkan peran pasar lelang di sentra – sentra produksi.
- Mendirikan pusat pembibitan tanaman perkebuna seperti kakao dan kopi
Dinas perikanan.
- Melaksanakan standarisasi penggunaan bibit unggul,khusunya pada perikanan budi daya ( udang,ikanbandeng,dan rumput laut )
- Mengintensifkan pelaksanaan pemberantasan hama penyakit perikanan.
- Mengintensifkan Pengunaan pakan yang memnuhi standar kualitas.
- Meningkatkan fungsi,peran dan koordinasi instansi terkait (Dinas perikanan, Dinas perindustrian dan Dinas perdsagangan) dalam hal produksi, pengolahan hasil produksi dan pemasaran.
- Melaksanakan penggantian dan modernisasi alat tangkap bagi nelayan perikan tangkap
- Membangun sistim informasi penangkapan ikan
- Mengoptimalkan peran tempat pelelangan ikan yang terpadu dengan Cold Storge,pabrik es dan penyaluran bahan bakar.
Dinas Peternakan
- Melaksanakan standarisasi dan kebijakan penggunaan bibit unggul.
- Mengintensifkan penggunaan pakan ternak yang memenuhi standar kualitas.
- Melaksanakan vaksinasi dan pemberantasan penyakit flu burung bagi ternak unggas.
- Melaksanakan program penyuluhan berkala, terkait teknis dan pengelolaan usaha ternak kepada para peternak.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan :
- Melaksanakan Standarisai dan kebijakan penggunaan bibit unggul
- Mengintensifkan pengunaan pakan ternak yang memenuhi standar kualitas
- Melaksanakan vaksinasi dan pemeberantasan penyakit flu burung bagi ternak unggas
- Melaksankan program penyuluhan berkala,terkait teknis dan pengelolaan usaha ternak kepada para peternak
Dinas Perindustrian dan Perdagangan :
- Melaksanakan Program/gerakan memacu peningkatan industri UMKM dan berbasis bahan baku lokal,misalnya industri pengolahan makanan dan minuman.
- Memudahkan dan menyederhanakan sistem perizinan.
- Memberikan hak paten dan merek ( Labeling )
- Melaksanakan program promosi dan Penetrasi pasar, terutama pada Wilayah dan Pangsa pasar yang potensial.
- Melatih teknis kewirausahaan dalam bidang produksi, manajemen keuangan, manajemen pemasaran,manajemen SDM,disain,Processing dan labeling bagi pengusaha – pengusaha kecil
- Mengikutsertakan para pengusaha UMKM diikutkan dalam pameran produk.
- Melaksanakan program peningkatan pola kemitraan antara pedagang besar,menengah,dan kecil.
- Meningkatkan peran aktif pemerintah daerah sebagai mediator yang menghubungkan antara perbankan atau lembaga keuangan lain dengan para pedagang yang bermaksud memanfaatkan jasa kredit dalam memajukan usahanya.
- Meninjau dan menata kembali peraturan – peraturan yang sifatnya distorsi ( mengganggu ) perdagangan,misalnya retribusi.
- Memberantas pungutan liar yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Dinas Pariwisata :
- Memperbaiki infrastruktur ( jalan raya dan Jembatan ) ke lokasi wisata
- Melaksanakan pengadaan dan perbaikan sarana penunjang yang sifatnya komplementer terhadap keberadaan objek wisata tertentu,anatar lain perhotelan/penginapan, rumah makan, toko souvenir, fasilitas komunikasi ( wartel dan warnet ),Kantor pos dan lain – lain.
- Menyelenggarakan pameran atau aktif mem[promosikan wisata sul-sel, baik pada pameran lokal,nasional maupun internasional.
Perbankan :
- Meningkatkan penyaluran kredit modal kerja untuk sektor budidaya KPJU unggulan di sentra Produksi.
- Mendorong Bank Daerah ( BUMD ) agar lebih proaktif dan kreatif membiayai sektor budidaya KPJU unggulan.
- Mengimplementasikan Linkage program bank umum dengan BPR dan koperasi di sentra KPJU unggulan.
|