|
Kasus Pasar Cina Dituding Libatkan Pejabat |
|
Written by Erdin
|
|
Wednesday, 28 January 2009 |
|
WATAMPONE— Proyek pembangunan pasar tradisional di 10 kecamatan dengan dana Rp 1 miliar di Kabupaten Bone terus dipersoalkan. Bahkan kasus yang ditangani Polres Bone itu mulai menyeret-nyeret nama oknum pejabat. Pembangunan Pasar Cina, Kecamatan Cina misalnya, nama Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Bone, Andi Idris Syam mulai disebut-sebut. Meski demikian keterlibatan pejabat tersebut belum jelas. Idris hanya dikaitkan sebagai pucuk pimpinan yang mesti ikut bertanggung jawab. Kasubag Reskrim Polwil Bone, Esa Soamole di ruang kerjanya, Selasa 27 Januari mengatakan, pembangunan Pasar Cina nyaris bisa dituntaskan andaikan pelaksana proyek, Syamsul Bahri tidak menggunakan uang pribadi. “Pada pembangunan Pasar Cina tak ada kerugian secara fisik, tapi kasusnya mengarah pada pemerasan dengan senilai Rp 40 juta,” ungkapnya. Tersangka utama, Ketua KUD Waempubu, Irwan, 40 tahun, dilaporkan memotong dana proyek lalu kemudian disalurkan ke oknum tertentu. “Bisa saja, pada perkembangannya nanti menyeret tersangka lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan teras Dinas Koperasi,” tambahnya. Kadis Koperasi Bone, Idris Syam menurut Esa, sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun saat dihubungi, ponsel Andi Idris Syam tidak aktif. Saat itu sendiri, sudah dilimpahkan ke Kejari Watampone. Proyek pembangunan pasar tradisional di 10 kecamatan tersebut dikerjakan pada 2007-2008. Kemudian terungkapnya dugaan penyimpangan didasarkan atas hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara untuk sembilan pasar lain, Polwil Bone terang Esa, masih menunggu audit BPKP untuk ditindaklanjuti. |
|
Last Updated ( Wednesday, 28 January 2009 )
|